Apa yang dimaksud dengan pajak? Secara singkat pajak merupakan iuran wajib oleh orang pribadi atau perusahaan yang untuk negara. Pajak banyak jenisnya, ada pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak penggunaan lahan, pajak bumi dan bangunan, dan lain-lain. Uang yang diberikan ke negara pada akhirnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum biasanya tersalur pada fasilitas umum, dan lain-lain. Pajak juga merupakan salah satu pendapatan negara yang cukup besar.

Perusahaan atau suatu bisnis juga bisa terkena pajak, misalnya pajak UMKM. Tarif pajak setiap jenis itu berbeda-beda bergantung dengan dasar hukum yang mengaturnya. Perhitungan pajak pun tidak semata-mata asal-asalan, seorang akuntan perpajakan tentunya harus sudah mengetahui bagaimana pembagian, cara, dan penghitungan pajak yang sesuai dengan kriteria hukum di Indonesia. Meskipun sudah banyak sekali aplikasi pajak yang bisa digunakan secara praktis dalam menghitung pajak seseorang, namun tetap saja aplikasi tersebut harus digunakan oleh orang yang memang mengerti hal-hal mengenai perpajakan.

Istilah dalam Akuntansi Perpajakan dan Artinya

Pajak juga memiliki istilah-istilah mungkin yang akan terdengar asing oleh orag awam, adapun istilah-istilah yang biasanya digunakan adalah,

1. Masa pajak

Merupakan jangka waktu bagi wajib pajak untuk menyetor dan melaporkan pajak yang harus dibayarkan

2. Tahun Pajak

Merupakan jangka waktu 1 tahun kalender

3. Surat Pajak

Surat pemerintah yang diberikan oleh petugas pajak pada wajib pajak untuk membayar pajak

4. Nomor Pokok Wajib Pajak

Merupakan nomor yang diberikan pada wajib pajak sebagai identitas ketika ia membayarkan pajak nya

5. Penyidik

Pegawai negeri sipil yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan di bidang perpajakan didasari dengan dasar hukum seperti undang-undang

Istilah-istilah tersebut setidaknya banyak digunakan dalam akuntansi perpajakan. Seorang akuntan tentunya harus mengerti dan memahami setidaknya lima istilah tersebut. Akuntan yang bekerja menghitung pajak UMKM tentu pekerjaannya akan lancar jika ia memahami istilah-istilah tersebut, dengan demikian pekerjaan bisa menjadi lebih cepat pengerjaanya. Coba bayangkan jika seorang akuntan perpajakan dalam suatu perusahaan sama sekali tidak mengerti mengenai istilah-istilah tersebut? Bisa-bisa pengelolaan pajak dalam suatu perusahaan menjadi cacat atau salah.

Pengelolaan pajak tidak jauh berbeda dengan pengelolaan akuntansi di bidang lainnya. Hanya saja perbedaannya lebih terfokus pada pajak yang diatur oleh perundang-undangan. Dalam melakukan pencatatan, seorang pengelola keuangan dalam perusahaan juga melakukan pembuatan laporan keuangan dengan menggunakan beberapa aplikasi keuangan atau aplikasi akuntansi.

Begitu juga sebelum membuat laporan keuangan, pada saat melakukan pencatatan dan pembukuan, untuk memudahkan pekerjaan sebaiknya menggunakan software pembukuan dibandingkan melakukan pencatatan secara manual. Menggunakan software tersebut lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan cara manual misalnya dalam hal ketelitian dan kesalahan, menggunakan software berarti tidak aka nada kesalahan perhitungan, yang ada hanyalah kesalahan input saja atau keteledoran saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *